Kamis, 13 Oktober 2011

Gerakan 1000 Surau Minangkabau Paska Gempa 2009

Masjid Sunur, salah satu Masjid tertua dan bersejarah di Padangpariaman
diperkirakan dibangun tahun 1886M turut hancur akibat gempa tahun 2009.
(foto dari padangekspres)

KPRRS Foundation, organisasi masyarakat lokal Sumatera Barat, mencanangkan gerakan 1000 surau untuk membangun kembali Masjid dan Surau di Minangkabau yang porakporanda paska gempa tahun 2009 silam dan belum mendapatkan perhatian memadai dari pemerintah setempat maupun dari pemerintah pusat. Gerakan yang disebut gerakan 1000 surau ini membutuhkan begitu banyak dana untuk membangun kembali setidaknya 180 Mesjid, 897 Mushala/Surau, 89 TPA-TPSA/MDA yang tersebar di kawasan paparan gempa dua tahun silam.

Latar Belakang


Foto dari KPRRS
30 September 2009 pukul 17:16:30 gempa bumi berkekuatan 7.6 skala richter berada di episentrum 1.397°LS 99.9°BTKoordinat: 1.397°LS 99.9°BT di kedalaman 87 km, telah memporak porandakan propinsi Sumatera Barat. Getaran gempa yang terasa hingga ke Singapura itu menyisakan persoalan yang belum tuntas hingga kini terutama terakit dengan pemulihan kembali tempat tempat ibadah ummat Islam Surau dan Masjid yang menjadi urat nadi kehidupan spiritual masyarakat masyarakat Minangkabau.

Gempa tahun 2009 itu telah merenggut 6234 korban jiwa, 1214 luka berat, 1214 korban luka ringan. Beberapa kota di Sumatera Barat yang mengalami kehancuran infrastruktur mulai dari Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, Kota Padangpanjang, Kabupaten Agam, Kota Solok, dan Kabupaten Pasaman Barat. Menurut data Satkorlak Penanggulangan Bencara, akibat gempa tersebut 135.448 rumah rusak berat, 65.380 rumah rusak sedang dan 78.604 rumah rusak ringan. 

Foto dari KPRRS
Pemulihan paska gempa berjalan lamban, dua tahun paska gempa ratusan surau dan masjid di kawasan yang porak poranda masih teronggok belum tersentuh upaya pemulihan. Pada saat artikel ini di muat gedung pusat pemerintahan kabupaten Pariaman pun sedang dalam proses pembangunan ulang. Total kerugian materil akibat gempa tersebut diperkirakan mencapai 21.5 triliun rupiah. Dibutuhkan upaya lebih bagi percepatan pemulihan kembali bumi Minangkabau paska gempa dasyat tersebut.

Kementerian Agama R.I menyatakan bahwa pemerintah tidak menyediakan dana/anggaran pada APBN untuk pembangunan kembali infrastruktur sarana peribadatan paska gempa bumi 7,9 SR yang meluluh lantakan Sumatera Barat, Begitu pula APBD Provinsi/ Kabupaten/ Kota di Sumatera Barat tidak menyisihkan dana untuk membangun kembali Mesjid/ Mushalla/ Surau/ TPA/ MDA yang runtuh dan rusak paska gempa tersebut


Foto dari KPRRS
Menurut penjelasan KPRRS kondisi tempat ibadah saat ini masih mengkhawatirkan : Anak-anak sudah tidak mengaji karena tempat mengaji mereka sudah runtuh, Sholat Jumat pun dilakukan di tenda darurat/pondok bedeng/tanah lapang yang jika hujan berbasah-basahlah semua jamaah, Azan tidak pernah terdengar lagi paska gempa praktis sholat jamaah pun tidak pernah ada lagi karena Mesjid/Surau mereka sudah luluh lantak.

Komite Pelaksana Refungsionalisasi Rehabilitasi Surau

Percepatan pembangunan kembali sarana ibadah ini sangat dibutuhkan karena paska gempa ummat muslim belum dapat melaksanakan ibadah dengan baik. Praktis aktivitas peribadatan dan sosial di Surau sebagai simbol urang minangkabau sempat terhenti dan stagnan. Dibutuhkan dana yang tidak sedikit untuk membangun ratusan masjid dan mushala di Sumatera Barat.
Foto dari KPRRS

Dilatarbelakangi hal hal tersebut dibentuklah Komite Refungsionalisasi Rehabilitasi Surau (KRRS) di awaki oleh mereka yang mewakafkan dirinya bagi syiar Islam. Dalam suratnya kepada kami, KRRS memohon segala bentuk dukungan dari seluruh ummat islam di saentero dunia baik dukungan moril dan materil serta menyampaikan informasi ini kepada ummat muslim lainnya. 

Tentang Komite Pelaksana Refungsionalisasi Dan Rehabilitasi Surau (KPRRS)

KPRRS merupakan organisasi masyarakat lokal, dibentuk pada tanggal 9 Oktober 2009M bertepatan dengan tanggal 19 Syawal 1430H. Didirikan dengan aktanotaris dari kantor notaris Rina Meilani, SH bernomor 59 2. Tanggal 1 Desember 2009, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor 005/KPL/I-2010 dari Kantor Kesatuan Bangsa, Politik & Perlindungan Masyarakat (masa berlaku hingga 19 Januari 2012). Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 02.998.021.6.201.000 2. Dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang, Surat Keterangan Izin Domisili (SKD) Nomor 17/KG-PDS/SKD/I/2010 dan 016/A4/Kec-PU/2010. 

Foto dari KPRRS
Pengurus lembaga ini terdiri dari presiden organisasi dijabat oleh Rizki M Sikumbang, Ketua Umum dipegang oleh Rizki Mirdani, Sekretaris Jendral : Hifdiah Aini, dan Bendahara depercayakan kepada Lendriawati.

Alamat Komite :  Jalan Nan Tongga Blok A nomor 5, Kampung Gadang, Kecamatan Pariaman Timur, Pariaman, Indonesia 25523.

Telepon : 751 982 6781
Facebook account : http://facebook.com/KPRRS

Bentuk bantuan 

Wakaf dan Infaq, dapat disalurkan ke nomor rekening:

BSM # 2760 009 374
BNI Syariah # 0189 141 311
Bank Nagari Syariah (BPD Sumbar) # 7100 0220 0660 51
Bank Muamalat # 421 0351 622
BCA # 0321 594 491
Mandiri # 111 000 565 0219

Kondisi Masjid Gunung Padang Alai Timur
Padang Pariaman (tempointeraktif.com)
Di mohon untuk Berkenan mengkonfirmasi penyaluran Wakaf dan Infaq ke:

1. e-mail : kpr2s.sumbar@gmail.com, kpr2s@yahoo.co.id
2. Call Center KPRRS : +62-751 827 6781  ,
3. SMS Center : +62 815 3542 6781 
4. Fax : (+62-751) 9 1300
5. Hotline : +62 819 751 1300 
dengan menyertakan: Nama, Jumlah Wakaf/Infaq, dan Nama Bank

Bantuan dalam bentuk fisik lainnya berupa

Al Quran, Perlengkapan Sholat (Sajadah, Kain Sarung dan Mukena, Jilbab/Selendang), Perlengkapan Mengaji anak-anak TPA/TPSA (Baju Koko, Kopiah/Peci, Iqro, Juz’amma, Buku-buku islam, Buku dan Alat Tulis) serta alat kelengkapan interior Mesjid/Mushalla lainnya (Sound System, Meja Mimbar, Jam penunjuk waktu Sholat, Lampu dll)

Referensi

id.wikipedia – gempa bumi sumatera barat 2009
padangekspress.co.id - Gerakan 1.000 Surau Ditabuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

hindari komentar yang berbau SARA